TUGAS MATA KULIAH
PERUNDANG-UNDANGAN ESDM
PENCEMARAN TANAH AKIBAT KEGIATAN PENAMBANGAN
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA
MINERAL
BADAN PENDIDIKAN DAN
PELATIHAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
PERGURUAN TINGGI
KEDINASAN AKADEMI MINYAK DAN GAS BUMI-STEM
PTK AKAMIGAS-STEM
TAHUN AKADEMIK
2011 – 1012
|
KATA PENGANTAR
Puji syukur
ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan anugerah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah untuk
mata kuliah Perundang-undangan ESDM dengan judul Pencemaran Tanah Akibat Kegiatan Penambangan.
Kami menyadari
bahwa dalam penulisan ini masih terdapat kekurangan-kekurangan. Oleh karena
itu, kami mohon masukan ataupun saran dari dosen pengajar untuk melakukan
perbaikan di masa yang akan datang. Semoga apa yang penulis tuangkan dalam tulisan ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Cepu, Oktober 2011
I.
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Kita semua tahu Indonesia adalah negara yang sangat kaya
akan sumber daya alamnya. Salah satu kekayaan tersebut, Indonesia memiliki
tanah yang sangat subur karena berada di kawasan yang umurnya masih muda,
sehingga di dalamnya banyak terdapat gunung-gunung berapi yang mampu
mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya akan unsur hara.
Namun seiring berjalannya waktu, kesuburan yang dimiliki
oleh tanah Indonesia banyak yang digunakan sesuai aturan yang berlaku tanpa
memperhatikan dampak jangka panjang yang dihasilkan dari pengolahan tanah
tersebut.
Salah satu diantaranya, penyelenggaraan pembangunan di tanah air tidak bisa disangkal
lagi telah menimbulkan berbagai dampak positif bagi masyarakat luas, seperti
pembangunan industri dan pertambangan telah menciptakan lapangan kerja baru
bagi penduduk di sekitarnya. Namun keberhasilan itu seringkali diikuti oleh
dampak negatif yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Pembangunan kawasan industri di daerah-daerah pertanian
dan sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal pertanian, pencemaran tanah
dan badan air yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas hasil/produk
pertanian, terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau makhluk hidup
lain. Sedangkan kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan tanah, erosi dan
sedimentasi, serta kekeringan. Kerusakan akibat kegiatan pertambangan adalah
berubah atau hilangnya bentuk permukaan bumi (landscape), terutama pertambangan
yang dilakukan secara terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar
di permukaan bumi. Untuk memperoleh bijih tambang, permukaan tanah dikupas dan
digali dengan menggunakan alat-alat berat. Para pengelola pertambangan
meninggalkan areal bekas tambang begitu saja tanpa melakukan upaya rehabilitasi
atau reklamasi.
Dampak negatif yang menimpa lahan pertanian dan
lingkungannya perlu mendapatkan perhatian yang serius, karena limbah industri
yang mencemari lahan pertanian tersebut mengandung sejumlah unsur-unsur kimia
berbahaya yang bisa mencemari badan air dan merusak tanah dan tanaman serta
berakibat lebih jauh terhadap kesehatan makhluk hidup.
Seperti yang tertuang di dalam Undang- undang Nomor 4 tahun 2009 Bab IX Pasal 70 huruf c yang berbunyi ; “Pemegang IPR wajib mengelolah
lingkungan hidup bersama pemerintah daerah” dan Penjelasan atas Undang- undang
Nomor 4 tahun 2009 Bab IX pasal 70 huruf c yang berbunyi ; “Kegiatan pengelolaan
lingkungan hidup meliputi pencegahan dan penanggulangan pencemaran serta
pemulihan fungsi lingkungan hidup, termasuk reklamasi lahan bekas tambang”. Mengacu kepada perubahan tersebut perlu dilakukan upaya reklamasi. Selain
bertujuan untuk mencegah erosi atau mengurangi kecepatan aliran air limpasan,
reklamasi dilakukan untuk menjaga lahan agar tidak labil dan lebih produktif. Akhirnya
reklamasi diharapkan menghasilkan nilai tambah bagi lingkungan dan menciptakan
keadaan yang jauh lebih baik dibandingkan dengan keadaan sebelumnya.
Berdasarkan
fakta tersebut, sangat diperlukan pengkajian khusus yang membahas mengenai
pencemaran tanah beserta dampaknya terhadap lingkungan di sekitarnya.
1.2.
Maksud Dan Tujuan
Maksud dan tujuan pembuatan makalah ini antara lain,
yaitu:
1.
Sebagai bahan kajian para mahasiswa mengenai dampak pencemaran
terhadap lingkungan.
2.
Sebagai cara untuk mencari berbagai cara untuk menanggulangi dampak
pencemaran yang sedang dikaji.
3.
Sebagai metode pengumpulan data tentang pencemaran lingkungan.
1.3.
Ruang Lingkup
Makalah ini membahas mengenai pencemaran tanah, mulai
dari gambaran, dampak, dan cara menanggulangi pencemaran tanah tersebut.
II.
PERMASALAHAN
2.1.
Objek Masalah
Objek masalah penulisan mencakup gambaran/penjelasan, dampak yang ditimbulkan dan
cara penanggulangan pencemaran tanah.
2.2.
Dasar Pemilihan Masalah
Objek masalah yang penulis pilih adalah mengenai pencemaran tanah, karena tanah
merupakan salah satu komponen kehidupan yang sangat penting. Semua manusia
pasti sangat tergantung akan keberadaan tanah tersebut. Namun, banyak orang
yang belum mengetahui bagaimana cara pengolahan tanah yang tepat tanpa banyak
menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan.
2.3.
Metode Pengumpulan Data
Dalam penulisan makalah ini, penulis secara umum
mendapatkan bahan tulisan dari berbagai referensi, baik dari tinjauan
kepustakaan berupa buku – buku atau dari sumber media internet yang terkait
dengan pencemaran lingkungan.
2.4.
Metode Analisis
Penyusunan makalah ini berdasarkan metode deskriptif
analisis, yaitu dengan mengidentifikasi permasalahan berdasarkan fakta dan data
yang ada, menganalisis permasalahan berdasarkan pustaka dan data pendukung
lainnya, serta mencari alternatif pemecahan masalah.
III.
PEMECAHAN MASALAH
3.1.
Gambaran Dari Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia
buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini
biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau
fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah
tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut
minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta
limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat
(illegal dumping).
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari
permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke
dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat
kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung
kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di
atasnya.
Dampak yang Ditimbulkan Akibat Pencemaran Tanah, diantaranya :
1.
Pada kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung
pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang
terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan
karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak,
karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh
populasi.
Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada
konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri
(air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa
bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati.
Organofosfat dan karmabat dapat menyebabkan gangguan pada saraf otot. Berbagai
pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta
penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang
tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk
paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar,
pencemaran tanah dapat menyebabkan Kematian.
2.
Pada Ekosistem
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap
ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan
kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini
dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan
antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat
memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat
yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut.
Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian
bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan
terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari
efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung
menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat Kematian anakan dan
kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme
tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini
dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak
mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki
waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan
terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
3.1.
Penanganan yang Harus Dilakukan
Ada beberapa langkah penangan untuk mengurangi dampak
yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah. Diantaranya:
1.
Remidiasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan
permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ
(atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah
pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri
dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang
tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman,
tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut
disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke
bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang
kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini
jauh lebih mahal dan rumit.
2.
Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah
dengan menggunakan mikroorganisme (jamur atau bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk
memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau
tidak beracun (karbon dioksida dan air).
IV. PENUTUP
4.1.
Kesimpulan
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia
buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini
biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau
fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah
tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut
minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta
limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat
(illegal dumping).
Ada beberapa cara untuk mengurangi dampak dari
pencemaran tanah, diantaranya dengan remediasi dan bioremidiasi. Remediasi
yaitu dengan cara membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Sedangkan
Bioremediasi dengan cara proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan
mikroorganisme (jamur, bakteri).
4.2.
Saran
Untuk lebih memahami semua tentang pencemaran tanah,
disarankan para pembaca mencari referensi lain yang berkaitan dengan materi
pada makalah ini. Selain itu, diharapkan para pembaca setelah membaca makalah
ini mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari dalam menjaga
kelestarian tanah beserta penyusun yang ada di dalamnya.